Open top menu
Rabu, 21 Oktober 2015

Serang – Polda Banten pada hari Kamis (08/10) menggelar Sarasehan dengan tema “Melalui Pilkada Kita Mantapkan Kesadaran Berdemokrasi Guna Terpeliharanya Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif”. Kegiatan sarasehan digelar di Ballroom lt. 2 Hotel Ledian Kota Serang dihadiri oleh Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1, Calon Bupati Nomor Urut 2 Ahmad Syarif Madzkurullah, SH, Ketua dan Anggota KPU Kab. Serang, Panwas Kab. Serang, Unsur Gakkumdu, serta pejabat dari TNI/Polri, kejaksaan, tokoh masyarakat, alim ulama, serta pemilih pemula.
Acara sarasehan dibuka oleh Kapolda Banten Brigjen Pol. Boy Rafli Amar. Beliau menyampaikan “Kita ingin mencari format kehidupan berdemokrasi diwilayah kita yaitu demokrasi yang bermartabat, demokrasi yang damai, demokrasi yang menghormati hukum,” terang Boy Rafli Amar.

“Kehidupan demokrasi merupakan tuntutan masyarakat Indonesia, Pilkada sudah sejak 2004. Kita menghargai keinginan masyarakat Indonesia untuk pemilu langsung, hal ini mengandung makna dan konsekunsi dimana sistem yan lama dan sekarang berbeda jauh. Pilkada sudah berjalan 10 tahun, kehidupan demokrasi diwarnai beberapa hal yang menandakan kemunduran, disatu sisi ada hal-hal baru, disisi lain ada yang tidak menghormati hukum” jelas Kapolda Banten.

“Kalau sedang pemilu langsung maka masyarakat terkotak-kotak, disintegrasi berlangsung berdasar keinginan masyarakat. Hal ini menjadi kekhawatiran kita dimana demokrasi yang merupakan alat mencapai kesejahteraan, menjadi hal yang traumatik apabila tidak dikelola dengan baik. Masyarakat pada umumnya bergantung pada elite politik, tergantung penyelenggara pemilu, tergantung pada sebuah kondisi trust/kepercayaan yang berjalan. Masyarakat harus diyakinkan bahwa pemilu berjalan fair, jujur, dan masyarakat diyakinkan pemilu melibatkan masyarakat sebagai sosial kontrol. ” jelas Boy rafli Amar

Acara sarasehan menghadirkan narasumber Dr. KH. Wawan Wahyudin (Tokoh Masyarakat dan Ulama), Syaeful Bahri, MM (Anggota KPU Provinsi Banten), Drs.H. Rusdjiman Soemaatmadja (Kepala Kesbangpol), Drs. Solihin, M.Pd (Pimpinan Bawaslu Provinsi Banten), Prof Dr Soleh Hidayat (Rektor Untirta), dan Yusfadilah (Ditreskrimum Polda Banten, Gakkumdu)

Dr. Wawaan Wahyudin dalam paparannya mengajak kepada masyarakat untuk taat kepada pemberi nikmat, serta harus mampu menjaga nikmat. Bahwa apapun hasil pilkada kita harus menerimanya dengan lapang dada.

Kepala Kesbangpol Drs.H. Rusdjiman Soemaatmadja menyampaikan “Bahwa saat ini terjadi kelelahan demokrasi sehingga partisipasi masyarakat sangat rendah. Pilkada Medan tingkat partisipasi 38%, artinya ada kelelahan demokrasi sebesar 60%. Pentingnya pilkada adalah untuk memastikan rotasi kepemimpinann berjalan secara demokratis, dan memastikan agenda penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dalam mensejahterakan rakyat, terwujudnya sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional karena pemerintahan daerah merupakan subsistem dari pemerinthan nasional.”

Anggota KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri dalam paparannya menyampaikan, “KPU mengapresiasi kepada Kapoldaa Banten yang telah menginisiasi Rembug Warga. Pilkada milik bersama, kegagalan pilkada juga tanggung jawab bersama. Kegiatan ini bagi KPU adalalah kegiatan sosialisasi. Sosialisasi dan kampanye substansinya sama yaitu meyakinkan pemilih agar tidak hanya datang juga memilih dengan benar.” jelas Syaeful.

“KPU sudah menetapkan DPT, DPT adalah pintu masuk prosesi politik, pintu keluar adalah rekapitulasi suara. Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, KPU masih memberi ruang untuk masuk dalam DPTb-1, selain itu KPU juga mengakomodir bagi pemilih yang terdaftar dalam DPT maupun DPTb-1 bisa menggunakan Identitas Kependudiukan berupa KTP/KK pada saat pencoblosan.” terang Syaeful.

“Kualitas pilkada adalah dengan meminimalisir warga yang menggunakan KTP. Problematika pilkada serentak justru ancamannya adalah menurunnya tingkat partisipasi. Prinsip penyelenggara pemilu semakin terbuka ssehingga meminimalisir kecurigaan” pungkas Syaeful.

Pimpinan Bawaslu provinsi Banten Solihin pada kesempatan itu menyoroti terkait strategi pengawasan yakni pengawasan preventif, pengawasan aktif, pengawasan partisipatif dan penindakan. ” Pilkada adalah tanggung jawab bersama sehingga membutuhkan keterlibatan setiap tahapan pemilu, serta membutuhkan netralitas birokasi” jelas Sholihin.

Narasumber dari Sentra Gakkumdu Yusfadilah pada kegiatan sarasehan memaparkan terkait Sentra Gakkumdu dimana merupakan penegakan hukum terpadu adalah gabungan Bawaslu, Polri, Kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilihan. Yang berfungsi sebagai forum koordinasi antara pihak dalam proses pemilihan, pelaksanaan pola penanganan tindak pidana pemilihan.

Prof Dr Soleh Hidayat Rektor Untirta menyampaikan bahwa sebuah negara dianggap demokratis bila dalam konstitusi mencantumkan kedaulatan rakyat. Suatu negara dikatakan demokratis apabila memiliki kebebasan untuk merumuskan preferensi politik melalui jalur perserikatan, berkompetisi secara damai. Adapun variabel negara demokratis salah satunya adalah melaksanakan pemilu termasuk pilkada.
Tagged
Different Themes
Written by Admin

hubungi Kami

0 komentar